Mengenal lebih dekat apa itu Politik Dinasti, Faktor Penyebab dan Dampak Negatifnya
Indonesia sering kali menyebut dirinya sebagai Negara demokrasi. Salah satu alasanya dikarnakan Negara ini menganut system pemerintahan yang menitik beratkan pada kedaulatan rakyat. Munurut Bung Hatta kedaulatan yang dimksud adalah pemerintahan yang dijalankan penuh oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Sebagaimana yang tertera dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) bahwa Indonesia merupakan Negara yang menerapkan system pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat. Abraham Lincoln dalam teori nya berkata “Democracy is the government of the people, by the people, from the people”.
Pada konteks politik di Indonesia saat ini lagi hangat hangatnya tentang system politik dinasti. Sebelum itu mari kita mencari tahu apa itu politik dinasti?. Menurut Martien Herna politik dinasti dengan dinasti politik merupakan dua hal yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa politik dinasti merupakan proses regnerasi kekuasaan bagi orang tertentu atau bersifat nepotisme dengan tujuan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Sedangkan dinasti politik adalah system reproduksi kekuasaan yang mengandalkan keturunan dari beberapa orang atau kelompok tertentu.
Secara singkat kita kita bisa memahami bahwa politik dinasti merupakan berlangsungnya perpindahan atau kelanjutan kekuasaan yang hanya berlingkup pada keluarga secara turun temurun. Walaupun dalam realitas sosial, proses demokratisasi dijalankan dengan bagaimana mestinya yakni dengan pemilihan langsung oleh rakyat akan tetapi kekuatan elit politik mereka yang di dukung oleh loyalitas pendukung dan kekayaan yang kuat dan banyak membuat mereka bisa mendirikan kekuasaan yeng menciptakan estafet yang panjang secara turun temurun tanpa mengotori nilai demokrasi teresbut. Sedangkan dinasti politik adalah reproduksinya atau yang menghasilkan politik dinasti itu.
Menurut Marcus Mietzner, praktik sebuah pemerintahan yang mengerucut kepada politik dinasti merupakan sebuah penyimpangan dari sistem demokrasi sehingga bisa diartikan bahwa demokrasi sedang tidak sehat. Hal ini sangat disayangkan ketika terjadi pada Negara kita yang dikenal dengan Negara demokrasi karna hal ini bisa merusak makna tersebut. Dinasti Politik adalah perkumpulan orang-orang yang memiliki ikatan kekerabatan dan keluarga yang saling mendukung menduduki jabatan kekuasaan secara berjenjang sampai periode setiap masing-masingnya. Salah satu yang mendasari politik dinasti ini menurut saya adalah kekuatan orang dalam atau sering disingkat ordal. Hal ini lahir dari perkawinan yang akan memudahkan menjangkau sebuah kekuasaan melalui pengalaman keluarga sebelumnya, sehingga dalam pertarungan memperebutkan kekuasaan relatif mudah karena adanya sistem yang menghendaki turun temurun jabatan.
Menurut (KKPPOD) Kordinator Komite Pemantauaan Pelaksanaan Otonomi Daerah, politik dinasti di bagi menjadi beberapa bagian yaitu pertama, model arisan mencakup kekuasaan yang terkonsolidasi dalam satu keluarga, diwariskan melalui generasi atau regenerasi kepemimpinan. Kedua, terdapat dinasti politik yang melibatkan lintas kamar kekuasaan, seperti kakak sebagai Walikota, adik sebagai anggota DPRD, dan anggota keluarga lainnya yang menduduki posisi strategis. Ketiga, terdapat model lintas daerah di mana setiap wilayah dipimpin oleh satu keluarga yang sama. Dari kutipan tersebut dapat kita pahami bahwa politik dinasti memiliki banyak macam, namun tujuan dari ketiga tersebut yakni sama sama melakukan praktik politik yang melibatkan keluaraga dan kerabat nya dalam kursi kekuasaan. Hal ini menimbulkan kontradiksi dengan demokrasi pada hakikatnya.
Dalam teori modal milik Pierre Bordieu, dia berkata bahawa untuk mendominasi realitas sosial harusnya tidak terlepas dari hal sumber daya capital (modal). Menurutnya modal adalah senjata sosial yang bisa dimanfaatkan baik secara simbolik maupun materil dalam mendapatkan kekuatan sosial. Modal dibagi menjadi empat bagian yaitu modal ekonomi (kekayaan,uang), modal sosial (jaringan,relasi),modal cultural (pengetahuan,gelar), dan modal simbolik (kehormatan,wibawa). Hal ini hampir mirip dengan kutipan dari Karyudi Sutajah dan Siti Zahro bahwa politik dinasti lahir dari empat faktor yakni demokrasi yang tidak sehat, kekuatan jaringan, kekuatan modal, dan posisi dalam partai. Dari dua gagasan tersebut dapat kita tarik bahwa modal dapat menjadi power yang kuat dalam terbentuknya politik dinasti.
Dari semua paparan diatas, disimpulkan bahwa dampak politik dinasti dapat mencakup konsolidasi kekuasaan dalam satu keluarga, berpotensi menghambat system yang memberikan kesempatan kepada seseorang yang memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi bukan kekayaan ataupun senioritas, memunculkan ketidaksetaraan akses terhadap posisi politik, dan meningkatkan risiko korupsi. Dinasti politik juga dapat memicu konflik kepentingan dan menghambat perwakilan yang adil dalam sistem politik.



renyah, mantap, tambah lagi tulisannya
BalasHapus